Kegiatan pembelajaran adalah salah dimensi kurikulum dan merupakan bagian tak terpisahkan dalam pengembangan kurikulum (curriculum development). Sebagai dimensi kurikulum, pembelajaran dikenal dengan nama kurikulum sebagai proses, kurikulum terajarkan (taught curriculum), kurikulum terimplementasikan (implemented curriculum) atau kurikulum terlaksana (observed curriculum). Pembelajaran diselenggarakan untuk merealisasikan apa yang tercantum dalam dokumen baik yang telah dikembangkan Pemerintah, pemerintah daerah, dan guru. Pada dasarnya, pembelajaran adalah realisasi langsung dari rancangan guru yang tercantum dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Secara prinsipil, kegiatan pembelajaran adalah proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam pengetahuan, pikir, sikap dan kebiasaan-kebiasaan, serta keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, dan berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.
Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi penting yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum supaya setiap individu mampu menjadi pembelajar mandiri sepanjang hayat. dan yang pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas penting lain yangdikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerjasama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.
Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip yang: (1) berpusat pada peserta didik, (2) mengembangkan kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, (4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan (5) menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Di dalam pembelajaran, peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada di ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman di mana dia hidup. Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran haruslah berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan di dalam proses kognitifnya. Agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, berupaya keras mewujudkan ide-idenya.
Guru memberikan kemudahan untuk proses ini, dengan mengembangkan suasana belajar yang memberi kesempatan peserta didik untuk menemukan, menerapkan ide-ide mereka sendiri, menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk belajar. Guru mengembangkan kesempatan belajar kepada peserta didik untuk meniti anak tangga yang membawa peserta didik ke pemahaman yang lebih tinggi, yang semula dilakukan dengan bantuan guru tetapi semakin lama semakin mandiri. Bagi peserta didik, pembelajaran harus bergeser dari “diberi tahu” menjadi “aktif mencari tahu”.