Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya.Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia.
Fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional dituangkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3 yang berbunyi : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab” Pendidikan Karakter / Pendidikan Profil Pelajar Pancasila yang merupakan Penguatan pendidikan moral (moral education) atau pendidikan karakter (character education) dalam konteks sekarang sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita.
Krisis tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian remaja, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas, oleh karena itu betapa pentingnya pendidikan karakter. Karakter berkaitan dengan konsep moral (moral knonwing), sikap moral (moral felling), dan perilaku moral (moral behavior). Berdasarkan ketiga komponen ini dapat dinyatakan bahwa karakter yang baik didukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan melakukan perbuatan kebaikan.
Sesuai dengan pembahasan sebelumnya. Pembiasaan Keagamaan di lakukan setiap hari jumat ini yang mana Program yang dibuat oleh Tim Manajemen SMK Negeri 1 Bungo Pusat Keunggulan, ini bertujuan untuk membentuk siswa yang berkarakter dan Religius. Dimana program ini tidak hanya diikuti oleh Siswa yang beragama Muslim saja Tetapi untuk siswa yang beragama Selain Muslim pun juga diwajibkan mengikuti kegiatan ini, sesuai dengan Agama yang dipeluk oleh siswa tersebut.
Kegiatan pembiasaan ini dilaksanakan pada hari Jumat Pagi selama 1 Jam sebelum siswa masuk kelas untuk melaksanakan kegiatan KBM, dalam kegiatan ini siswa mendengarkan Tausiyah dari Bapak/Ibu Guru,dan di berikan Motivasi dalam kehidupan beragama.
Hasil yang di harapan dari kegiatan pembiasaan Hari Jum’at ini adalah membentuk Siswa Yang Berkarakter dan Religius, mampu dan bisa mempunyai rasa tanggung jawab terhadap yang menjadi kewajiban dari agama yang dipeluknya.
Seperti Contoh :
Jika siswa memeluk Agama Islam, maka Siswa memiliki rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri untuk selalu melakukan Solat 5 Waktu tepat pada waktunya.
Jika Siswa Memeluk Agama Kristen Maka siswa juga memiliki rasa tanggung Jawab untuk selalu datang ke Gereja untuk melakukan Ibadah.