Ketua Kompetensi Keahlian Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran


Foto

Rita Zuliana, S.E.

Tupoksi Ketua Kompetensi Keahlian

  1. Menyusun Program Kerja dan Jadwal Kegiatan.
  2. Menyusun kriteria calon siswa berdasarkan kebutuhan lapangan kerja atau atas saran pihak DUDI.
  3. Bersama Kelompok Kerja melaksanakan kegiatan Penerimaan Siswa Baru.
  4. Bersama BP/BK mensosialisasikan karakteristik Program Keahlian, SK/KD Program Keahlian, cara belajar, jenis lapangan kerja, Profesi, model seleksi masuk DUDI.
  5. Bersama Wakil Kepala Sekolah menyusun kegiatan intra kurikuler, ko kurikuler, dan ekstrakurikuler.
  6. Bersama Wakil Kepala Sekolah membuat analisis dan penempatan Pendidik dalam Kegiatan Belajar Mengajar.
  7. Bersama Wakl Kepala Sekolah menyusun analisis kebutuhan bahan dan alat praktik.
  8. Mengkoordinir Guru dalam kegiatan penyusunan, pengumpulan, dan penyimpanan Administrasi KBM.
  9. Membimbing, membina, dan mengarahkan siswa asuhannya dalam keberhasilan belajar.
  10. Memantau, mengawasi kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar.
  11. Bersama BP/BK menangani siswa yang mengalami masalah pribadi, keluarga, dan masalah belajar.
  12. Memandu, memantau, dan membina siswa yang memiliki potensi prestasi akademik maupun non akademik.
  13. Bersama Wakasek menyelenggarakan Praktik Kerja Industri bagi siswa asuhannya.
  14. Bersama Dunia Usaha Dunia Industri, Asosiasi Profesi, dan atau Lembaga Sertifikasi Profesi menyelenggarakan Uji Kompetensi / Uji Profesi dan sertifikasi.
  15. Bersama BKK mengantar dan menempatkan tamatan ke dunia kerja dan melaksanakan penelusuran tamatan.
  16. Mengadministrasikan dan mendokumentasikan semua bukti-bukti kegiatan yang dilaksanakan Program Keahlian.
  17. Setiap tiga bulan sekali menyusun Progres Report kegiatan dan melaporkannya kepada Kepala Sekolah.